Sabtu, 09 Oktober 2010

Apakah Orang Pingsan Mengqodho Sholat

Share Orang gila dan orang pingsan sering mendapat banyak keringanan termasuk dalam urusan sholat, begitulah syariah Islam ini yang tidak memberatkan bagi yang tidak mampu. Agama ini adalah mudah, akan terkalahkan/menyerah bagi yang berusaha melebih-lebihkan dalam urusan ibadah yang tidak ada tuntunannya.

Apakah orang pingsan wajib menqodho' sholatnya yang tertinggal? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. rinciannya adalah sebagai berikut :

1. Madzhab Imam Malik dan Imam As-Syafi'i : Menyatakan bahwa kewajiban mengqodho' sholat yang tertinggal karena pingsan telah gugur. jadi tidak diwajibkan mengqodho' sholat. dasarnya adalah perbuatan Abdullah Ibnu Umar dalam Al-Muwatho' : "Bahwa Ibnu Umar pernah pingsan dan ketika sadar beliau tidak mengqodho' sholat yang tertinggal."

2. Madzhab Hanabilah : Wajib mengqodho' sholat yang tertinggal karena pingsan.

3. Madzhab Hanafiyah : Jika pingsan selama satu hari satu malam maka diwajibkan mengqodho' sholat, sedangkan jika lebih dari itu maka tidak wajib karena terlalu banyak dan itu termasuk masyaqqoh (hal yang memberatkan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar